1. Pengertian guru dan pembelajaran
Pengertian Guru menurut Abdul (2011:123)
”Guru adalah orang yang bertugas membantu murid untuk mendapatkan pengetahuan sehingga
ia dapat mengembangkan potensi yang dimilikinnya”. Sedangkan menurut Sudarwan
(2010:17) ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada jalur pendidikan formal”.
Pengertian pembelajaran menurut Trianto
(2010:17) “Pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang
tidak sepenuhnya dapat dijelaskan”. Sedangkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
2. Kompetensi Dasar Guru
Pengertian Kompetensi menurut Charles E. Johnson, 1974 (dalam Wina, 2009:277)
“ Kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang
dipersyaratan sesuai dengan kondisi yang diharapkan”. Dengan demikian, suatu
kompetensi ditunjukan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggung
jawabkan (rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan. Terdapat 4 kompetensi
dasar yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
1.
Kompetensi
pedagogik ini terdiri atas lima subkompetensi, yaitu: memahami peserta didik
secara
2.
Kompetensi
kepribadian
3.
Kompetensi
sosial
4.
Kompetensi
profesional
3. Peran Guru dalam Proses pembelajaran
Peran utama guru disekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai
warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan.
Dalam kondisi demikian guru berperan sebagai sumber belajar (learning
resources) bagi siswa. Namun demikian, seperti yang telah dijelaskan dimuka,
guru dalam proses pembelajaran memiliki peran yang sangat penting. Bagaimanapun
hebatnya kemajuan teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Menurut
penjelasan Wina (2009:280-291), beberapa peran akan dijelaskan dibawah ini:
1.
Guru
sebagai sumber belajar
2.
Guru
sebagai fasilitator
3.
Guru
sebagai pengelola
4.
Guru
sebagai demonstrator
5.
Guru
sebagai pembimbing
6.
Guru
sebagai motivator
7.
Guru
sebagai evaluator
Sebagai evaluator guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi
tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua dalam
memerankan peran ini yaitu pertama, menentukan keberhasilan siswa dalam mecapai tujuan yang telah ditentukan atau menentukan
keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan
keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.
Guru dapat menempatkan diri dan
menciptakan suasana yang kondusif, karena fungsi guru di sekolah sebagai
“bapak” kedua yang bertanggunag jawab atas pertumbuhan dan pengembangan anak.
Ki hajar Dewantara telah menggariskan pentingnya peranan guru dalam proses
pendidikan dengan ungkapan (dalam Abdul Majid, 2011:126):
Ing
ngarsa sung tulada berarti didepan memberi teladan. Asas ini ini sesuai
prinsip modeling yang dikemukakan Sarason (1972) atau Bandura
(1977) yang menekankan pentingnya modeling
atau keteladanan yang merupakan cara yang paling ampuh dalam mengubah perilaku inovasi seseorang.
Ing
madya mangun karsa berarti ditengah menciptakan peluang untuk berprakarsa.
Asas ini memperkuat peran dan fungsi guru sebagai mitra setara (di tengah),
serta sebagai fasilitator (menciptakan
peluang). Asas ini menekankan pentingnya produktivitas dalam pembelajaran.
Dengan menerapkan asas ini para guru perlu mendorong keinginan berkarya dalam
diri peserta didik sehingga mampu membuat suatu karya. Asas ini sesuai dengan
prinsip pedagogik produktif yang menekankanproduktivitas pembelajaran dalam
mencapai hasil belajar.
Tut
Wuri Handayani artinya dari
belakang memberikan dorongan dan arahan. Hal ini mempunyai makna yang
kuat tentang peran dan fungsi guru. Para guru perlu berperan sebagai pendorong
dan motivator. Mereka juga perlu berperan sebagai pengarah atau pembimbing yang
tidak membiarkan peserta didik melakukan hal yang kurang sesuai dengan tujuan
pendidikan. Dengan demikian, para guru harus menjadi fasilitator agar dorongan
dan bimbingan dapat terwujud dalam perubahan perilaku peserta didik.
4. Pengelolaan
proses pembelajaran
Proses pembelajaran selain diawali perencanaan yang bijak, serta
didukung dengan komunikasi yang baik
juga harus didukung dengan pengembangan strategi yang mampu membelajarkan
siswa. Menurut Dunkin dan Biddle (1974:38) dalam Abdul 2011:111-112 menyatakan
proses pembelajaran berada dalam empat variabel interaksi, yaitu:
1.
Variabel
pertanda (presage variable),
2.
Variabel
konteks (contex variables) berupa pendidik,
3.
Variabel
proses ( proces variable) dan
4.
Variabel
produk (product variable) berupa perkembangan peserta didik baik dalam jangka pendek
maupun jangka panjang. Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal, maka
keempat variable pembelajaran tersebut harus dikelola dengan baik.
Diatas telah disebutkan 4
pengelolaan variabel pembelajaran maka dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Pengelolaan
siswa
b.
Pengelolaan
guru
c.
Pengelolaan
lingkungan kelas
d.
Pengembangan
sumber dan bahan ajar
SUMBER:
SUMBER:
1. Abdul
Majid, 2011, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Penerbit : PT Remaja Rosdakarya Bandung
2. Danim,
Sudarwan,2010, Profesionalisasi dan etika profesi guru, Penerbit Alfabeta
Bandung
3. Sanjaya,
Wina, 2009, Kurikulum dan pembelajaran, penerbit: kencana prenada media group
Jakarta
Comments
Post a Comment