PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN


1. Pengertian guru dan pembelajaran

       Pengertian Guru menurut Abdul (2011:123) ”Guru adalah orang yang bertugas membantu murid untuk mendapatkan pengetahuan sehingga ia dapat mengembangkan potensi yang dimilikinnya”. Sedangkan menurut Sudarwan (2010:17) ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal”.
       Pengertian pembelajaran menurut Trianto (2010:17) “Pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan”. Sedangkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.

2. Kompetensi Dasar Guru


       Pengertian Kompetensi menurut Charles E. Johnson, 1974 (dalam Wina, 2009:277) “ Kompetensi merupakan perilaku rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratan sesuai dengan kondisi yang diharapkan”. Dengan demikian, suatu kompetensi ditunjukan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggung jawabkan (rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan. Terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
1.    Kompetensi pedagogik ini terdiri atas lima subkompetensi, yaitu: memahami peserta didik secara 
2.    Kompetensi kepribadian 
3.    Kompetensi sosial 
4.    Kompetensi profesional 

3.  Peran Guru dalam Proses pembelajaran

       Peran utama guru disekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Dalam kondisi demikian guru berperan sebagai sumber belajar (learning resources) bagi siswa. Namun demikian, seperti yang telah dijelaskan dimuka, guru dalam proses pembelajaran memiliki peran yang sangat penting. Bagaimanapun hebatnya kemajuan teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Menurut penjelasan Wina (2009:280-291), beberapa peran akan dijelaskan dibawah ini:
1.    Guru sebagai sumber belajar
2.    Guru sebagai fasilitator
3.    Guru sebagai pengelola
4.    Guru sebagai demonstrator
5.    Guru sebagai pembimbing
6.    Guru sebagai motivator
7.    Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Terdapat dua dalam memerankan peran ini yaitu pertama, menentukan keberhasilan siswa dalam mecapai tujuan  yang telah ditentukan atau menentukan keberhasilan siswa dalam menyerap materi kurikulum. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan.
Guru dapat menempatkan diri dan menciptakan suasana yang kondusif, karena fungsi guru di sekolah sebagai “bapak” kedua yang bertanggunag jawab atas pertumbuhan dan pengembangan anak. Ki hajar Dewantara telah menggariskan pentingnya peranan guru dalam proses pendidikan dengan ungkapan (dalam Abdul Majid, 2011:126):
            Ing ngarsa sung tulada berarti didepan memberi teladan. Asas ini ini sesuai prinsip modeling  yang dikemukakan Sarason (1972) atau Bandura (1977) yang menekankan pentingnya modeling atau keteladanan yang merupakan cara yang paling ampuh dalam  mengubah perilaku inovasi seseorang.
            Ing madya mangun karsa berarti ditengah menciptakan peluang untuk berprakarsa. Asas ini memperkuat peran dan fungsi guru sebagai mitra setara (di tengah), serta sebagai fasilitator  (menciptakan peluang). Asas ini menekankan pentingnya produktivitas dalam pembelajaran. Dengan menerapkan asas ini para guru perlu mendorong keinginan berkarya dalam diri peserta didik sehingga mampu membuat suatu karya. Asas ini sesuai dengan prinsip pedagogik produktif yang menekankanproduktivitas pembelajaran dalam mencapai hasil belajar.
            Tut Wuri Handayani artinya dari  belakang memberikan dorongan dan arahan. Hal ini mempunyai makna yang kuat tentang peran dan fungsi guru. Para guru perlu berperan sebagai pendorong dan motivator. Mereka juga perlu berperan sebagai pengarah atau pembimbing yang tidak membiarkan peserta didik melakukan hal yang kurang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dengan demikian, para guru harus menjadi fasilitator agar dorongan dan bimbingan dapat terwujud dalam perubahan perilaku peserta didik. 


4.  Pengelolaan proses pembelajaran

       Proses pembelajaran selain diawali perencanaan yang bijak, serta didukung dengan komunikasi  yang baik juga harus didukung dengan pengembangan strategi yang mampu membelajarkan siswa. Menurut Dunkin dan Biddle (1974:38) dalam Abdul 2011:111-112 menyatakan proses pembelajaran berada dalam empat variabel interaksi, yaitu:
1.   Variabel pertanda (presage variable),
2.   Variabel konteks (contex variables) berupa pendidik,
3.   Variabel proses ( proces variable) dan
4.   Variabel produk (product variable) berupa perkembangan peserta didik baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal, maka keempat variable pembelajaran tersebut harus dikelola dengan baik.

       Diatas telah disebutkan 4 pengelolaan variabel pembelajaran maka dapat diuraikan sebagai berikut:
a.    Pengelolaan siswa
b.    Pengelolaan guru 
c.    Pengelolaan lingkungan kelas
d.   Pengembangan sumber dan bahan ajar


SUMBER:
1. Abdul Majid, 2011, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, Penerbit : PT Remaja Rosdakarya Bandung
2.    Danim, Sudarwan,2010, Profesionalisasi dan etika profesi guru, Penerbit Alfabeta Bandung

3.   Sanjaya, Wina, 2009, Kurikulum dan pembelajaran, penerbit: kencana prenada media group Jakarta
   

Comments